Jadi Pelaut, Sertifikat Kepelautan Apa Saja yang Diperlukan
Berdasarkan PP No. 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan, untuk dapat bekerja di kapal sebagai ABK, pelaut harus memiliki kualifikasi keahlian atau keterampilan. Keahlian atau keterampilan itu dinyatakan dalam sertifikat kepelautan.
Yang dimaksud sertifikat kepelautan adalah dokumen kepelautan yang sah.
Sertifikat kepelautan apa sajakah yang harus dimiliki pelaut?
Ada dua jenis sertifikat kepelautan, yaitu:
- Sertifikat Keahlian Pelaut (Certificate of Competency /CoC)
- Sertifikat Keterampilan Pelaut (Certificate of Propficiency /CoP)
Sertifikat Keahlian Pelaut (CoC)
Sertifikat Keahlian Pelaut (CoC) adalah ijazah atau surat ijin (license) yang menegaskan bahwa pemegangnya memiliki pengetahuan dan keahlian untuk berlayar.Sertifikat Keahlian Pelaut terdiri atas:
- Sertifikat Keahlian Nautika
- Sertifikat Keahlian Teknik Permesinan
- Sertifikat Keahlian Pelaut Radio Elektronika
Masing-masing mempunyai tingkatan. Urutan dari terendah sbb:
1. Sertifikat Keahlian Pelaut Nautika
- Ahli Nautika Tingkat Dasar
- Ahli Nautika Tingkat V
- Ahli NAutika Tingkat IV
- Ahli Nautika Tingkat III
- Ahli Nautika Tingkat II
- Ahli Nautika Tingkat I
2. Sertifikat Keahlian Pelaut Teknik Permesinan
- Ahli Teknika Tingkat Dasar
- Ahli Teknika Tingkat V
- Ahli Teknika Tingkat IV
- Ahli Teknika Tingkat III
- Ahli Teknika Tingkat II
- Ahli Teknika Tingkat I
Dapatkah seseorang langsung mengambil sertifikat tingkat I? TIDAK bisa. Jika melalui jalur akedemik, diperoleh tingkat III. Dengan pengalaman berlayar baru bisa mengambil tingkat II, demikian juga untuk mengambil tingkat I.
Melalui jalur kursus, diklat, pemegang sertifikat tingkat dasar plus pengalaman dapat mengambil sertifikat tingkat V, kemudian IV. Demikian seterusnya untuk tingkat di atasnya.
3. Sertifikat Keahlian Pelaut Radio Elektronika
- Sertifikat Operator Terbatas
- Sertifikat Operator Umum
- Sertifikat Radio Elektronika Kelas II
- Sertifikat Radio Elektronika Kelas I
Sertifikat Keterampilan (CoP)
Sertifikat keterampilan (CoP) menunjukkan pemegangnya mempunyai keterampilan dalam bidang keterampilan tertentu, misalnya Basic Training, Survival Craft and Rescue Boat, Advance Fire Figting, dll. Ada beberapa sertifikat keterampilan (CoP) sbb:
1. Basic Training
Basic Training atau Basic Safety Training (BST) adalah sertifikat dasar yang harus dimiliki pelaut semua tingkat jabatan. Pelaut pemula pun wajib memiliki sertifikat ini. Copy sertifikat ini harus dilampirkan misalnya untuk mengikuti diklat sertifikat keterampilan lain seperti SCRB, pengurusan buku pelaut, medical check, dll.BST memuat 4 keterampilan dasar, yaitu:
- Teknik penyelamatan diri (personal survival techniques)
- Pencegahan dan penanggulan kebakaran (fire prevention and fire-fighting)
- P3K (elementary first aid)
- Keselamatan diri dan tanggungjawab sosial (personal safety and social responsibilities)
Sertifikat BST diperbarui setiap 5 tahun.
2. Sertifikat keterampilan lainnya:
- SCRB (survival Craft and Rescue Boats)
- Wajib memiliki BST
- Mempunyai masa layar minimal 6 bulan
- AFF (Advanve Fire Fighting)
- MFA (Medical First Aid)
- MC (Medical Care)
- SAT (Security Awareness Training - sertifikat keterampilan kewaspadaan keamanan)
- SDSD (sertifikat keterampilan tugas keamanan)
3. Sertifikat keterampilan terkait kompetensi:
- RADAR Simulator
- ARPA Simulator
- ECDIS Simulator
- GMDSS (Global Maritime Distress Safety System)
- BRM (Bridge Resource Management)
- ERM (Engine Resource Management)
- SSO (Ship Security Officer)
4. Sertifikat keterampilan terkait jenis kapal:
- BOCT (Basic Oil and Gas Tanker)
- BLGT (Basic Liquefied Gas Tanker)
- AOT (Advance Oil Tanker)
- ALGT (Advance LIquefied Gas Tanker)
- ACT (Advance Chemical Tanker)
Modal BST
Banyak yang bertanya apakah bisa menjadi pelaut hanya dengan sertifikat BST.Faktanya ada banyak pelaut yang hanya memiliki sertifikat BST. Jabatan mereka antara lain koki, wiper, kelasi. Entah bagaimana awal masuknya.
Bagi yang baru akan merintis untuk menjadi pelaut, hanya dengan modal BST, sangat disarankan untuk memiliki keterampilan khusus seperti memasak, mengelas, kelistrikan. Ikuti kursus-kursus resmi (diakui) dan lampirkan sertifikatnya.
Setelah 1-2 tahun berlayar, lengkapi sertifikat. Tingkatkan keterampilan atau kompetensi.
Bacaan
- PP No. 07 Tahun 2000 tentang Kepelautan (pdf)
- https://www.traficom.fi/en/transport/maritime/maritime-certificates-proficiency?
- https://www.edumaritime.net/stcw/certification-general-requirements
Ijin tanya..letak nomer sertifikat kompetensi Rating itu di sebelah mana ya?
#seriusbertanya
Klau ijazah SMP bisa ikut sekolah akademi pelaut ngx...
Kan dulu mas saya juga berawal dari bst dan buku pelaut , dan sekarang alhamdulliah dia udah ATT lll
Critanya saya bertengkar pak sama mas saya makanya gadikasih tau
Sehat selalu pak..
Karena bidang saya diperkapalan yang setiap waktu juga dibutuhkan mengawaki kapal
Persyaratan untuk menjadi oiler di kapal apa saya sertifikatnya ?
yang akan dia ambil