Marine VHF-MF/HF - Perangkat Radio Komunikasi Kapal
Daftar Isi
Untuk tujuan keselamatan, kapal wajib dilengkapi dengan radio komunikasi. Dengan pesawat radio itu kapal dapat berkomunikasi. Komunikasi radio yang dapat dilakukan kapal adalah komunikasi kapal ke kapal, kapal ke darat atau sebaliknya. Komunikasi antar kapal diperlukan untuk menghindari bahaya tubrukan, yaitu pada saat akan berpapasan, bersilangan, atau mendahului. Tindakan yang akan diambil harus dinyatakan dengan jelas. Perangkat radio yang dipasang di kapal harus memenuhi persyaratan SOLAS.
Stasiun Radio Kapal
Stasiun Radio adalah satu atau beberapa pesawat pemancar atau pesawat penerima atau suatu gabungan dari pesawat-pesawat pemancar dan pesawat-pesawat penerima termasuk alat perlengkapan yang diperlukan di suatu tempat untuk menyelenggarakan suatu dinas komunukasi radio. (PM No. 02/2011) Stasiun Radio Kapal adalah stasiun radio di atas kapal dalam dinas bergerak pelayaran. Operator stasiun radio kapal adalah oleh operator yang bersertifikat. Bisa operator khusus (dedicated) atau nakhoda dan seorang perwira deck yang ditunjuk (designated).Perangkat Radio Komunikasi
Sudah disinggung di atas, Kapal (dari ukuran tertentu) wajib dilengkapi dengan peralatan radio komunikasi. Perangkat apa saja yang harus ada bergantung ukuran dan zona pelayaran kapal. Perangkat yang digunakan harus approved untuk marine atau pelayaran.
Untuk komunikasi suara (radioteleponi) terdapat 3 (tiga) macam perangkat radio:
- VHF Radio
- Two-Way VHF
- MF/HF Radio
perangkat radio komunikasi |
1. Radio VHF
VHF kependekan dari Very High Frequency (frekuensi sangat tinggi) atau dikenal dengan radio VHF. Radio komunikasi VHF bekerja pada rentang 156 - 174 MHz. Sesuai aturan duplikasi, pesawat ini harus ada 2 (dua) unit terpasang di kapal. Dengan duplikasi itu, jika satu unit rusak, yang satunya lagi masih bisa digunakan.
Frekuensi radio VHF ditampilkan dalam bentuk channel (kanal). Ada 2 frekuensi penting pada radio vhf.
Frekuensi 156.525 MHz = channel 70 adalah frekuensi Digital Selective Calling (DSC), digunakan untuk memancarkan alert. Komunikasi suara (voice) pada channel ini DILARANG.
Frekuensi 156.8 MHz = channel 16 adalah frekuensi marabahaya international. Panggilan bahaya, berita bahaya dipancarkan pada channel ini.
Saat berlayar, kapal melaksanaakan jaga dengar pada channel ini. Channel ini boleh digunakan untuk memanggil dan menjawab panggilan. Komunikasi selanjutnya harus pindah ke channel lain.
Di laut masih sering terdengar pelaut yang salah dalam menggunakan channel ini. Mereka ngobrol dan bahkan ada yang memutar musik dari gadget lalu menempelkannya di mic sehingga channel 16 tertutup oleh suara musik. Prilaku buruk ini benar-benar membahayakan keselamatan pelaut lain.2. Two Way VHF
Ini adalah radio genggam VHF. Jumlahnya ada 3 unit, digunakan dalam keadaan darurat. Radio ini kedap air dan wajib dilengkapi battery cadangan (emergency battery). Battery cadangan ini tidak bisa dicharge (not rechargeable) dan ada masa berlakunya.Digunakan dalam keadaan EMERGENCY, kedap air, dilengkapi EMERGENCY BATTERY.
3. MF/HF Radio
MF = medium frequency, HF = high frequency. Radio MF/HF bekerja pada rentang 1.6 sd 30 MHz.
Frekuensi marabahaya internationalnya antara lain 6215 kHz. Seperti halnya channel 16 pada radioVHF, frekuensi 6215 kHz digunakan untuk panggilan dan berita bahaya. Boleh digunakan untuk panggilan dan jawaban. Untuk kemunikasi lanjut, pindah ke frekuensi lain.
Simplex vs Duplex
1. Frekuensi Simplex
Frekuensi SIMPLEX adalah metode komunikasi dengan satu frekuensi. Memancar dan menerima pada frekuensi yang sama. Contoh: frekuensi 6224, 6227, 6230 kHz dalam band 6.2. Frekuensi Duplex
Frekuensi DUPLEX adalah metode komunikasi dengan dua frekuensi. Memancar dan menerima dengan dua frekuensi yang berbeda.Contoh: pasangan frekuensi 6209/6510, 6212/6513 kHz dalam band 6.Bacaan
- https://en.wikipedia.org/wiki/Marine_VHF_radio
- https://www.marineinsight.com/marine-navigation/revolutionising-marine-travel-marine-vhf-radios-marine-gps-and-marine-autopilots/
- https://www.egmdss.com/gmdss-courses/mod/page/view.php?id=2262
Posting Komentar